Beranda | Artikel
Sebab-Sebab Perpecahan Umat Islam
5 hari lalu

Sebab-Sebab Perpecahan Umat Islam adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Burhan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 28 Muharram 1448 H / 13 Juli 2026 M.

Kajian Tentang Sebab-Sebab Perpecahan Umat Islam

Satu-satunya jalan bagi kaum muslimin untuk menghadapi orang-orang Yahudi agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemenangan adalah dengan persatuan, berpegang teguh pada kebenaran, serta menghindari perceraian dan perselisihan.

Beberapa dalil yang mendasari pentingnya persatuan ini di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran[3]: 103)

Selain itu, larangan bercerai-berai seperti kaum musyrikin juga ditegaskan di dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum[30]: 31-32)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa perpecahan akan melahirkan kelompok-kelompok yang saling membanggakan kelompok masing-masing secara berlebihan. Sikap fanatik kelompok ini merupakan sebuah penyakit hati yang sangat berbahaya bagi keutuhan umat.

Sebab-Sebab Perpecahan

Penulis kitab, Syaikh Abu Islam, memberikan peringatan keras kepada para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mewaspadai dan menjauhi sebab-sebab perpecahan umat. Berikut ini beberapa sebab perpecahan umat:

1. Perkumpulan Rahasia

Sebab perpecahan yang pertama adalah adanya perkumpulan-perkumpulan rahasia. Di dalam perkumpulan rahasia ini, kelompok-kelompok tertentu sengaja dibentuk dengan mengangkat imam-imam tersendiri untuk dibaiat secara sepihak. Mereka kemudian berbicara tentang urusan agama secara sembunyi-sembunyi melalui sistem organisasi rahasia. Anggota kelompok ini sangat menutup diri dan takut jika aktivitas mereka diketahui oleh masyarakat luas, sebab jika diketahui, kesesatan pemikiran mereka akan langsung terbongkar. Di dalam kelompok-kelompok eksklusif tersebut, para pengikutnya sama sekali tidak diajarkan ilmu-ilmu syar’i yang mendasar. Mereka tidak pernah dikenalkan dengan ushul fikih, ushul hadits, ushul tafsir, maupun kitab-kitab syarah hadits standar seperti Fathul Bari.

Mereka hanya disodorkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits secara langsung, lalu ditafsirkan sendiri menurut selera kelompok mereka tanpa merujuk pada pemahaman para ulama terdahulu yang saleh. Metode ini sengaja diterapkan untuk menciptakan pembodohan sistematis agar para pengikutnya bersikap taklid buta dan tunduk tanpa syarat dengan mengatasnamakan dalil agama.

Apabila para pengikut kelompok tersebut diajarkan ilmu ushul fiqih, mereka akan menjadi cerdas dan kritis. Kecerdasan tersebut akan mendorong mereka untuk mempertanyakan keabsahan pemikiran kelompoknya, yang pada akhirnya akan membongkar kesesatan tanzim rahasia tersebut. Realitas ini diakui oleh sebagian mantan anggota kelompok tersebut yang menyatakan bahwa selama bergabung, mereka memang sengaja tidak pernah diajarkan ilmu alat atau perangkat hukum syariat yang dapat membedakan antara perkara yang benar dan yang salah.

Bahaya besar akan timbul apabila seseorang yang tidak menguasai ilmu agama memiliki kegemaran untuk mengajar. Mengajarkan tafsir tanpa memahami ushul tafsir, serta mengajarkan hadits tanpa merujuk pada syarah ulama dan tanpa menguasai bahasa Arab, merupakan tindakan yang sangat berisiko. Hal tersebut akan membuat seseorang memaknai hadits hanya berdasarkan hawa nafsunya sendiri.

Sebagian kelompok menggunakan prinsip kepatuhan mutlak, seperti ancaman akan mendapat kualat apabila tidak menuruti perintah, sebagai senjata agar pengikutnya bersikap taklid buta. Agar pengikutnya tetap patuh, mereka sengaja tidak diajarkan ilmu-ilmu yang dapat memberikan pemahaman tentang cara mengkaji dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam secara benar.

Oleh karena itu, bagi para penuntut ilmu, sangat penting untuk mempelajari ushul hadits, ushul tafsir, fikih, kaidah fiqih, serta tujuan syariat (maqashid syari’ah). Di atas semua itu, penguasaan terhadap bahasa Arab mutlak harus dipelajari terlebih dahulu.

Karakteristik Perkumpulan Rahasia

Sifat dari perkumpulan rahasia adalah menyelenggarakan aktivitas pengajaran dan belajar secara sembunyi-sembunyi karena diliputi ketakutan terhadap pihak berwenang, disertai dengan prasangka buruk (su’udzon) yang sangat besar kepada masyarakat luar. Mengenai fenomena ini, Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah memberikan nasihat:

إِذَا رَأَيْتَ قَوْمًا يَتَنَاجَوْنَ فِي دِينِهِمْ بِشَيْءٍ دُونَ الْعَامَّةِ فَاعْلَمْ أَنَّهُمْ عَلَى تَأْسِيسِ ضَلَالَةٍ

“Jika engkau melihat suatu kaum membicarakan urusan agama mereka secara berbisik-bisik (menyendiri) tanpa melibatkan masyarakat umum, maka ketahuilah bahwa mereka sedang meletakkan dasar kesesatan.” (HR. Darimi)

2. Fanatisme Kelompok (Tahazzub)

Sebab perpecahan berikutnya yang harus diwaspadai agar tidak terjerumus ke dalamnya adalah sikap fanatik kelompok (tahazzub). Pada awalnya, sebagian orang membentuk suatu kelompok tanpa adanya niat untuk bersikap hizbi. Namun, kelalaian perlahan-lahan mengubah wadah tersebut menjadi kelompok hizbi yang fanatik.

Sebagian orang beralasan mendirikan organisasi, grup, atau yayasan hanyalah sebagai wasilah dakwah. Pendirian yayasan untuk memudahkan dakwah secara hukum diperbolehkan. Akan tetapi, yayasan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai tujuan akhir.

Sikap hizbi muncul ketika seseorang menjadikan hidup dan matinya hanya untuk membela yayasan, grup, atau organisasi tertentu secara membabi buta. Berlomba-lomba dalam kebaikan antarorganisasi merupakan hal yang baik, namun akan menjadi buruk dan memicu perpecahan apabila muncul sikap merasa lebih baik daripada yayasan lain disertai hilangnya sikap saling tolong-menolong (ta’awun).

Mengenai pentingnya persatuan umat dan bahaya pengkotakan kelompok, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Dan sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa pecahan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Al-Mu’minun[23]: 52-53)

3. Mengikuti Hawa Nafsu

Sebab perpecahan yang ketiga adalah sikap mengikuti hawa nafsu. Setiap muslim harus berhati-hati terhadap bahaya ini karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun?” (QS. Al-Qashash[28]: 50)

Penerapan larangan ini di antaranya adalah dengan tidak membawa masalah atau perselisihan pribadi ke dalam ranah dakwah. Adakalanya sesama dai berselisih karena urusan pribadi, namun konflik tersebut tidak selayaknya diseret menjadi konsumsi publik di dalam urusan dakwah.

Perselisihan pribadi yang dibawa ke dalam ranah dakwah dapat memicu penyalahgunaan tindakan tahdzir (peringatan untuk menjauhi seseorang). Atas dasar hawa nafsu semata, seseorang dengan mudah melarang orang lain untuk mengikuti dai tertentu. Tindakan mengeluarkan peringatan tanpa adanya landasan syariat yang sah, melainkan hanya karena sentimen pribadi yang dipaksakan ke dalam urusan agama, akan merusak ukhuwah dan memecah belah keutuhan kaum muslimin.

4. Berburuk Sangka dan Mencela Pemimpin

Sebab perpecahan berikutnya yang sangat krusial untuk diperhatikan adalah berburuk sangka kepada ulil amri (pemimpin) serta mencela mereka di hadapan khalayak umum. Sikap buruk sangka dan menggunjing (ghibah) merupakan perbuatan yang dilarang di dalam Islam, bahkan sekalipun hal itu dilakukan kepada tetangga atau sesama muslim lainnya. 

Jika berburuk sangka dan membicarakan aib tetangga saja sudah termasuk perbuatan dosa, maka membicarakan aib pemimpin di atas mimbar tentu memiliki dampak kerusakan yang jauh lebih besar. Sebagian orang menghendaki para dai menyampaikan ceramah dengan berapi-api guna menyerang dan mencela pemerintah, bahkan menjuluki penceramah seperti itu sebagai singa atau macan podium. Namun, sikap konfrontatif tersebut seringkali hanya berupa keberanian di belakang, yang ketika harus berhadapan dengan konsekuensi hukum, pelakunya tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Fenomena ini sangat rentan mempengaruhi emosi kaum muda yang belum matang pemahamannya.

Tata Cara Menasihati Pemimpin Menurut Syariat

Kewajiban untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar tetap harus dijalankan, namun pelaksanaannya wajib menempuh cara yang lurus sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketika mengetahui adanya kesalahan pada diri seorang pemimpin, syariat memberikan panduan agar nasihat disampaikan secara tertutup atau empat mata tanpa memicu kegaduhan publik. Nasihat juga dapat disampaikan melalui orang-orang yang memiliki akses langsung kepada penguasa tersebut agar perpecahan di antara kaum muslimin dapat dihindari.

Penyampaian ceramah di atas mimbar yang dilakukan secara berapi-api untuk menyerang presiden, wakil presiden, maupun lembaga legislatif seperti MPR dan DPR tidak memberikan manfaat sedikit pun. Tindakan provokatif tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan memanaskan hati para jamaah. Akibatnya, jemaah meninggalkan masjid dengan hati yang dipenuhi kebencian dan pikiran yang terfokus pada keburukan pemimpin mereka.

Dampak buruk ini juga berlaku bagi aktivitas menulis di media sosial seperti Facebook atau platform lainnya. Setiap tulisan yang dipublikasikan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tulisan provokatif yang menuding pemerintah tanpa dasar yang benar berpotensi menyulut kerusuhan dan bentrokan di tengah masyarakat. Penulis yang memicu terjadinya pertumpahan darah atau penahanan orang lain akibat tulisannya akan memikul tanggung jawab yang sangat berat di akhirat kelak tanpa mendatangkan manfaat sedikit pun di dunia.

Kewajiban Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Saat Terjadi Perselisihan

Sebagian orang melontarkan tuduhan yang tidak berdasar dengan menyebut pihak yang menasihati untuk taat kepada pemimpin sebagai antek pemerintah, antek Amerika, antek Yahudi, hingga tuduhan sebagai Wahabi. Tuduhan tersebut merupakan sebuah masalah besar yang mencerminkan ketidakpahaman terhadap perintah agama.

Ketika terjadi perselisihan pendapat di tengah umat, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan solusi mutlak agar kaum muslimin kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (QS. An-Nisa[4]: 59)

Sikap patuh terhadap ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya juga ditegaskan pada ayat yang sama:

أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa[4]: 59)

Dalam hal menyikapi kesalahan pemimpin, syariat tidak membenarkan cara-cara seperti berteriak di jalanan, melakukan demonstrasi, atau upaya pemberontakan. Metode perbaikan yang sah adalah dengan memberikan nasihat secara rahasia dan memegang tangannya untuk berbicara empat mata, sesuai dengan petunjuk yang telah diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Setiap muslim wajib menundukkan hawa nafsunya dan bersikap pasrah sepenuhnya terhadap keputusan syariat tanpa menyisakan rasa keberatan di dalam dada. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa[4]: 65)

Sejarah menunjukkan fakta bahwa banyak upaya menggulingkan suatu pemerintahan justru berakhir dengan penyesalan yang mendalam karena pemerintahan tersebut digantikan oleh rezim yang jauh lebih buruk dan merusak.

Penyampaian kebenaran ini murni didasarkan atas tuntunan syariat, bukan karena pemateri mendapatkan fasilitas atau gaji dari pihak pemerintah. Dakwah ini berjalan secara mandiri demi menyadarkan umat serta menyebarkan ilmu yang bermanfaat berdasarkan bimbingan para ulama, meskipun sebagian pihak tetap menyebarkan sentimen negatif untuk menjauhi dakwah ini.

Larangan Berburuk Sangka terhadap Pemimpin

Upaya berburuk sangka kepada pemimpin serta mencela mereka merupakan tindakan berbahaya yang wajib dijauhi oleh setiap muslim. Mengenai keharusan menjaga lisan dan hati dari prasangka buruk, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarangnya dengan sangat tegas melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat[49]: 12)

Ayat tersebut merupakan dalil kuat yang melarang kaum muslimin untuk menaruh prasangka buruk. Sungguh sangat memprihatinkan apabila di tengah masyarakat justru ada pihak-pihak yang menganjurkan dan mengajarkan umat untuk terus memelihara prasangka buruk kepada sesama. Setiap muslim wajib mendahulukan ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada opini manusia yang bertentangan dengan syariat. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan hamba-Nya untuk menjauhi prasangka buruk (su’udzon), perintah tersebut mutlak harus ditaati. Upaya sebagian pihak yang justru mengajarkan dan mendesak umat untuk selalu berburuk sangka terhadap sesama merupakan tindakan menyimpang yang tidak boleh diikuti.

5. Ulama yang Buruk (Ulama Su’)

Sebab perpecahan berikutnya yang wajib diwaspadai adalah keberadaan ulama buruk, yaitu tokoh agama yang gemar memberikan fatwa kepada masyarakat tanpa dilandasi oleh ilmu syar’i yang benar. Mengenai fenomena hilangnya ilmu agama akibat wafatnya para ulama, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya sekaligus dari dada manusia, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menegaskan prinsip bahwa ilmu syar’i itu sejatinya berada di dalam dada, bukan sekadar tertulis di dalam lembaran buku. Ilmu Islam dijaga melalui kekuatan hafalan para ulama, baik hafalan Al-Qur’an maupun hadits, yang kemudian dipahami maknanya secara mendalam.

Pernyataan sebagian kalangan yang menganggap aktivitas menghafal Al-Qur’an dan hadits sebagai hal yang tidak penting merupakan pandangan yang sangat keliru dan berbahaya. Menghafal Al-Qur’an dan hadits merupakan sarana utama (wasilah) untuk menanamkan pemahaman agama yang kokoh di dalam hati.

Keberadaan buku-buku agama yang tersusun rapi tidak akan memberikan manfaat bagi umat apabila para ulama yang memahami cara membaca dan menafsirkan isi buku tersebut telah wafat. Oleh karena itu, selagi para ulama dan guru masih hidup, setiap penuntut ilmu harus membuang jauh-jauh sifat malas dan kebiasaan menunda-nunda waktu untuk belajar, karena usia manusia akan terus bertambah dan kesempatan menuntut ilmu dapat hilang sewaktu-waktu.

Kesesatan Pemimpin yang Bodoh

Kelanjutan hadits mengenai wafatnya para ulama menjelaskan dampak buruk yang akan terjadi di tengah masyarakat ketika ilmu agama telah diangkat:

حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sehingga apabila tidak tersisa lagi seorang alim pun, manusia akan mengangkat orang-orang bodoh menjadi pemimpin mereka. Ketika mereka ditanya, mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiadaan orang alim akan membuat manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai rujukan dan pemimpin mereka. Ketika dihadapkan pada suatu persoalan, para pemimpin bodoh tersebut akan memberikan keputusan atau fatwa tanpa dasar ilmu. Dampak dari kebodohan sistematis ini sangat berbahaya karena melahirkan kesesatan yang saling menyeret satu sama lain.

Mempersiapkan Kekuatan untuk Menghadapi Kaum Yahudi

Langkah keempat untuk meraih kemenangan dalam menghadapi kaum Yahudi adalah dengan melakukan persiapan kekuatan. Persiapan kekuatan yang dimaksud adalah kekuatan militer dan pertahanan yang mampu menimbulkan rasa gentar di dalam hati kaum Yahudi serta musuh-musuh Islam lainnya.

Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Abu Islam, kaum muslimin akan mampu mengalahkan dominasi kaum Yahudi dengan mempersiapkan segala bentuk kekuatan.

Dalam mempersiapkan diri menghadapi musuh-musuh Islam, terdapat beberapa kekuatan utama yang wajib dimiliki oleh kaum muslimin secara bertahap.

Kekuatan yang menempati nomor satu adalah kekuatan iman. Setelah iman, kekuatan yang kedua adalah kekuatan fisik atau badan. Badan yang sehat dan kuat harus dipersiapkan dengan baik, misalnya dengan membiasakan diri berolahraga atau berjalan kaki, serta menghindari kemalasan seperti langsung tidur kembali setelah waktu subuh.

Selanjutnya adalah kekuatan persenjataan, Umat Islam tidak boleh terjebak dalam pemikiran yang tidak realistis akibat provokasi dari pihak-pihak tertentu yang mengajak untuk berjihad tanpa adanya persiapan senjata yang memadai. Ajakan berjihad menghadapi musuh yang memiliki teknologi rudal modern, sementara kaum muslimin di wilayah tersebut hanya berbekal pisau dapur, ketapel, golok, atau panah tradisional merupakan tindakan yang keliru. Kekuatan finansial atau harta, kekuatan persatuan, serta kekuatan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan memperkuat ibadah dan meninggalkan maksiat. 

Tafsiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Mengenai Kekuatan

Tuntunan mengenai persiapan kekuatan ini telah ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah, musuhmu.” (QS. Al-Anfal[8]: 60)

Ayat ini sering kali dibaca oleh berbagai kalangan, namun sebagian orang kurang tepat dalam memaknainya karena cenderung mengabaikan realitas kekuatan pertahanan yang dituntut oleh syariat.

Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘Anhu menjelaskan penafsiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai ayat tersebut saat beliau berkhotbah di atas mimbar:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhotbah di atas mimbar, beliau membacakan, ‘Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan.’ Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah melempar (memanah). Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah melempar (memanah). Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah melempar (memanah).” (HR. Muslim)

Pada masa itu, makna memanah (ar-ramyu) merupakan bentuk kekuatan melempar yang paling efektif untuk melumpuhkan musuh dari jarak jauh.

Penjelasan Ulama Mengenai Senjata Pertahanan

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah membenarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut dan memberikan ulasan mendalam. Beliau menjelaskan bahwa pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jenis senjata pertahanan yang digunakan secara garis besar terbagi menjadi dua macam, yaitu senjata pertama yang dikenal oleh manusia adalah senjata putih atau senjata jarak pendek. Bentuk dari senjata jarak pendek ini meliputi pisau, belati, pedang, tombak pendek, tongkat besi, serta alat pemukul besi lainnya. Senjata-senjata tersebut tidak diragukan lagi merupakan bentuk kekuatan pertahanan pada masanya.

Jenis senjata kedua yang digunakan untuk berperang adalah senjata melempar atau memanah (ar-ramyu). Senjata ini memiliki tingkat kekuatan yang jauh lebih tinggi daripada jenis senjata yang pertama.

Kelebihan utama dari senjata melempar ini adalah kemampuannya untuk melumpuhkan atau mematikan musuh dari jarak jauh, baik dalam radius 50 meter, 100 meter, bahkan lebih. Dengan menggunakan metode melempar ini, seorang prajurit dapat menyerang musuhnya dari tempat yang jauh sekaligus menjaga keselamatan dirinya sendiri agar tetap terhindar dari kontak fisik langsung yang berbahaya.

Kontekstualisasi Makna Ar-Ramyu Lintas Zaman

Makna kata ar-ramyu (melempar) memiliki penafsiran yang dinamis dan dapat terus berkembang dari satu masa ke masa yang lain. Pembatasan makna ar-ramyu hanya pada sebatas panah tradisional merupakan bentuk cara pandang yang sempit di dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang luas.

Pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hidup, makna ar-ramyu memang diwujudkan dalam bentuk anak panah dan sejenisnya. Kemudian pada masa-masa berikutnya, ketika teknologi persenjataan mulai berkembang, makna kekuatan melempar ini direpresentasikan dalam bentuk senapan.

Pada era modern sekarang ini, esensi dari kekuatan melempar tersebut telah bertransformasi menjadi bentuk rudal antarbenua. Fakta pertahanan dunia menunjukkan bahwa negara yang memiliki kepemilikan rudal antarbenua yang kuat akan lebih disegani dan ditakuti oleh kekuatan global lainnya.

Umat Islam dituntut untuk bersikap realistis dan ilmiah di dalam memahami syariat. Sebagian kalangan memiliki anggapan keliru bahwa dengan sekadar berlatih memanah tradisional, mereka telah sah bergelar sebagai mujahid besar tanpa perlu lagi mempelajari tauhid dan ilmu agama yang mendasar. Pemahaman yang keliru ini membuat sebagian orang dengan mudah menyerukan jihad di wilayah konflik tanpa adanya kesiapan infrastruktur persenjataan modern yang seimbang.

Tindakan nekat menyerang musuh tanpa perhitungan kekuatan militer yang matang hanya akan membawa kaum muslimin kepada jurang kebinasaan yang sia-sia. Setiap keputusan besar yang berkaitan dengan pertahanan dan jihad wajib diputuskan berdasarkan pertimbangan ilmu syar’i serta kesiapan riil kekuatan pertahanan kaum muslimin di bawah bimbingan para ulama.

Kelebihan Makna Ar-Ramyu sebagai Konsep Kekuatan Universal

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa seluruh jenis senjata pelontar masuk ke dalam makna ar-ramyu. Anak panah pada masanya, senapan pada eranya, hingga teknologi rudal modern pada masa sekarang merupakan bentuk nyata dari ar-ramyu. Oleh karena itu, sangat keliru apabila makna kekuatan ini dipersempit hanya sebatas olahraga panahan tradisional pada zaman sekarang dengan mengecualikan rudal pertahanan.

Berdasarkan sifat keumuman hadits tersebut, bentuk ar-ramyu harus ditafsirkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi pada zamannya. Meskipun terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa pada akhir zaman manusia akan kembali menggunakan panah tradisional, realitas pertahanan pada masa sekarang mutlak didominasi oleh teknologi rudal jarak jauh atau senapan otomatis yang mampu meluncurkan banyak peluru dalam sekali tekan. Umat Islam harus bersikap realistis terhadap perkembangan teknologi pertahanan ini dan tidak hanya mencukupkan diri dengan persiapan senjata tajam sederhana.

Bahaya Kelompok Latihan Militer Tanpa Izin

Setiap muslim harus berhati-hati dan menghindari keikutsertaan dalam kelompok atau organisasi tanpa izin resmi yang menyelenggarakan latihan militer dengan dalih persiapan jihad. Kekhawatiran terbesar dari keikutsertaan tersebut adalah timbulnya pemahaman yang ekstrim serta penyalahgunaan semangat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Aktivitas ilegal semacam ini pada akhirnya hanya akan menyeret para pelakunya ke dalam permasalahan hukum dan ditahan oleh pihak berwenang.

Seseorang yang hanya mengandalkan modal semangat tanpa dibekali dengan pemahaman ilmu agama yang mendalam akan sangat mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Para ulama terdahulu senantiasa memberikan nasihat secara tulus karena Allah Subhanahu wa Ta’ala demi menjaga keselamatan hidup umat.

Oleh karena itu, setiap muslim dilarang bergabung dengan kelompok-kelompok yang tidak jelas legalitasnya. Landasan utama dalam membela Islam dan sunnah wajib merujuk kepada ilmu syar’i serta bimbingan dari para ulama yang telah mendalam keilmuannya. Sungguh memprihatinkan apabila ada sebagian orang yang menyibukkan diri dengan latihan fisik dan pembentukan kelompok, sementara pemahaman tauhid mereka sendiri belum selesai dipelajari, sehingga mereka justru semakin menjauh dari majelis ilmu.

Maksud Tafsir Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Mengenai Ar-Ramyu

Penafsiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menyatakan bahwa kekuatan utama adalah melempar bertujuan untuk menunjukkan jenis kekuatan militer yang paling sempurna pada masa beliau. Ketika dibandingkan antara senjata jarak dekat seperti pisau dan pedang dengan senjata jarak jauh seperti panah, maka panah merupakan senjata yang jauh lebih kuat dan efektif di medan perang kala itu.

Pada era modern sekarang ini, kedudukan panah tradisional telah digantikan oleh teknologi rudal yang dikendalikan melalui sistem navigasi jarak jauh. Seseorang dapat melumpuhkan sasaran musuh yang berada di wilayah lain hanya dengan menekan tombol kendali dari ruang kontrol pertahanan negara tanpa harus melakukan kontak fisik secara langsung.

Kenyataan ini menjadi dalil bahwa seorang muslim tidak boleh merasa telah berjasa besar dalam membela Islam hanya karena baru mempelajari olahraga panahan tradisional. Sikap berlebihan di dalam memandang aktivitas panahan tersebut, terlebih apabila dalam pelaksanaannya mengabaikan batasan syariat seperti terjadinya ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan wanita nonmahram saat berlatih, yang didalamnya terdapat potensi wanita berpakaian ketat. Hal itu menjadi celah bagi setan untuk masuk dan merusak niat ibadah tanpa disadari oleh pelakunya.

Kembali pada tafsir ayat pertahanan, makna melempar (ar-ramyu) pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memang jauh lebih sempurna dan efektif dibandingkan dengan senjata jarak dekat seperti belati. Sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki.” (QS. Al-Anfal[8]: 60)

Kekuatan yang dimaksud di dalam ayat tersebut adalah kekuatan yang paling sempurna pada zamannya. Bentuk kekuatan inilah yang semestinya dipelajari dan dilatih oleh kaum muslimin secara riil.

Umat Islam tidak boleh terjebak dalam pemikiran yang tidak realistis. Ketika musuh-musuh Islam pada masa sekarang telah menggunakan teknologi pertahanan berupa rudal modern, sangat tidak proporsional apabila kaum muslimin menganggap bahwa persiapan pertahanan yang dituntut syariat sudah cukup dengan hanya memainkan belati atau panah tradisional saja. Kegiatan memanah tradisional memang tetap penting dan bermanfaat, namun fungsinya terbatas sebagai sarana olahraga guna melatih kebugaran fisik, bukan untuk dimaknai sebagai representasi utama dari persiapan kekuatan militer modern yang dimaksud di dalam Surat Al-Anfal ayat 60.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianSebab-Sebab Perpecahan Umat Islam” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56370-sebab-sebab-perpecahan-umat-islam/